Kuala Lumpur - Seorang majikan penyiksa pembantu Warga Negara Indonesia (WNI) asal Medan Sumatera Utara, Datin Rozita Mohamad Ali, lolos dari hukuman penjara dalam pengadilan di Kuala Lumpur, Jumat (16/3). Media setempat Sabtu (17/3) melaporkan Rozita ... read more... |