Pada Kamis 15 Februari lalu, Rozita Mohamad Ali dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh Pengadilan Petaling Jaya. Dia dihukum karena melakukan kekerasan pada Suyanti Sutrinso, 19, asal Indonesia. Penyiksaan kepada Suyanti dilakukan pada 2016. Tenaga kerja ... read more... |